“Keluarga besar KSBSI mengucapkan selamat atas
dilantiknya Afriansyah Noor sebagai Wamenaker. Semoga beliau bekerja dengan
maksimal untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis bersama aktivis
serikat buruh,” ucap Dedi, di Kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Lanjutnya, Dedi menerangkan pandemi Covid-19 dan pasca
disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, persoalan ketenagakerjaan semakin
bertambah. Sebab, jutaan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat
dampak pandemi pun saat ini juga belum bisa diatasi pemerintah. Termasuk
turunan peraturan dari UU Cipta Kerja semakin mendegradasi hak buruh di dunia
kerja.
“Sehingga kedepannya semakin berpotensi terjadi
konflik ketenagakerjaan yang menajam antara serikat buruh, pengusaha dan
pemerintah,” terangnya.
Karena itu, Dedi berharap Afriansyah Noor harus cepat
berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) dan staf di Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mempelajari regulasi ketenagakerjaan. Sebab,
saat dirinya usai dilantik, sebagian orang ada yang meragukan kinerjanya
sebagai Wamenaker. Karena tidak mempunyai pengalama dan dikenal lebih aktif di partai
politik.
Namun Dedi menegaskan tanggapan tersebut tidak perlu terlalu
diperdebatkan. Sarannya, walau Wamenaker belum banyak mengetahui regulasi
ketenagakerjaan, dKSBSI siap diajak untuk berdiskusi tentang dunia
ketenagakerjaan. Sebab gerakan KSBSI sekarang ini lebih mengedepankan dialog
sosial untuk memberikan ide dan solusi. Bukan menciptakan masalah baru dan kegaduhan
politik.
“Tapi harus diingat, walau saat ini KSBSI sudah lebih
mengedepankan dialog sosial, tapi kami tidak pernah meninggalkan sikap kritis
apabila pemerintah membuat kebijakan yang merugikan buruh,” tegasnya.
Dedi memberikan contoh, saat pemerintah merancang UU
Cipta Kerja, kemudian disahkan DPR,
KSBSI tetap bersikap kritis dan independen. Bahkan sangat gencar melakukan aksi
demo dari Ibukota Jakarta sampai diberbagai daerah dan menolak undang-undang
tersebut. Walau kecewa, KSBSI tetap
bersikap dewasa.
“Terbukti, sampai hari ini KSBSI tetap rutin berdialog
dengan Menaker bersama perwakilan organisasi pengusaha untuk memberikan gagasan
dunia ketenagakerjaan. Supaya keseimbangan hubungan industrial berjalan baik,”
tandasnya. (A1)
Beri komentar