“Pertemuan
konsultasi ini adalah sebuah inisiatif bersama untuk meningkatkan pelindungan
hak-hak pekerja bagi warga Indonesia yang mencari pekerjaan di sektor kelapa
sawit di Malaysia.” kata Suistri saat dihubungi melalui panggilan telepon,
Sabtu (12/08/2023).
Lebih lanjut,
Sulistri menjelaskan bahwa Lokakarya tersebut banyak melibatkan para
stakeholder di sektor sawit, dan merupakan terobosan baru dalam memberikan
perlindungan migran Indonesia.
“Intinya,
workshop OPP disektor kelapa sawit ini banyak melibatkan stakeholder sawit
termasuk JAPBUSI dan GAPKI. Hal ini merupakan terobosan baru dalam upaya
memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap Pekerja Migran Indonesia
(PMI), terutama yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.” Jelas
Sulistri.
Sulistri
berharap dengan adanya proyek ILO ini dapat memberikan perubahan yang nyata
bagi para pekerja migran Indonesia, menginggat mayoritas dari para PMI ini
adalah lulusan SD dan SMP. Dengan demikian, Ia menekankan bahwa serikat buruh
mendorong revisi OPP Migran ini karena pentingnya pengetahuan tentang K3 dan
ketersediaan APD bagi PMI Indonesia, sehingga dapat meminimalisir resiko
kecelakaan kerja, dengan begitu produktifitas kerja akan meningkat.
Seperti
diketahui, upaya perlindungan bagi pekerja migran tersebut dilakukan melalui
Proyek ILO untuk memajukan hak-hak pekerja di sektor kelapa sawit Indonesia
(advancing worker’s right in Indonesia’s Palm Oil sector). Dan pertemuan
konsultasi ILO dan IOM terkait pengembangan materi pra-
pemberangkatan
tersebut dilaksnakan pada Kamis, 10 Agustus 2023, di Jakarta.
Pada ara yang
serupa, proyek People Positive Palm dari IOM berfokus pada mendukung perusahaan
dan pemasok kelapa sawit untuk meningkatkan sistem Kewajiban Kepatuhan
terhadap Hak
Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence/HRDD), berinteraksi dengan agensi
rekrutmen tenaga kerja, dan mempromosikan praktik perekrutan yang adil bagi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Inisiatif
bersama ini bertujuan untuk mengembangkan serangkaian materi pelatihan
orientasi pra pemberangkatan (OPP) yang dilengkapi dengan materi KIE
(Komunikasi, Informasi, Edukasi) untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI), pengawas ketenagakerjaan, organisasi serikat pekerja terkait,
LSM, dan lembaga mitra lainnya di provinsi-provinsi tertentu, tentang berbagai
standar internasional serta kebijakan, hukum, dan peraturan Malaysia dan
Indonesia yang perlu diketahui oleh pekerja migran Indonesia sebelum berangkat
mencari pekerjaan di sektor kelapa sawit di Malaysia.
Materi-materi
ini juga akan mencakup studi kasus, contoh alat, dan praktik terbaik.
Materi-materi tersebut akan mencakup seluruh tahapan yang dibutuhkan selama
proses pra-keberangkatan, termasuk mencari dan melamar pekerjaan, mendapatkan
informasi khusus terkait pekerjaan di sektor perkebunan, memahami hak-hak di
tempat kerja, termasuk sebelum dan setelah bekerja, serta persiapan yang
diperlukan. Materi-materi pra-pemberangkatan ini akan diselaraskan dengan
materimateri yang sudah ada dan diimplementasikan.
Kedua organisasi
akan melakukan pertemuan lokakarya konsultasi nasional pengembangan materi
orientasi pra-pemberangkatan dan material edukasi terkait (KIE) untuk pekerja
migran pada sektor kelapa sawit sebagaimana dijelaskan dalam kerangka acuan
kegiatan berikut.
Harapannya,
hasil utama dari pertemuan konsultasi ini adalah serangkaian rekomendasi
terkait isi, strategi penyampaian, dan implementasi lanjutan dari materi OPP
dan materi KIE untuk instruktur BP2MI, serikat pekerja, lembaga pelatihan
pemerintah terkait, serta agensi perekrutan dan pengusaha. (*/Handi) berita ini
juga di muat di ksbsi.org
Beri komentar