Buruh Gelar Konferensi Multi Pemangku Kepentingan Bahas Respon Indonesia Terhadap Isu Perubahan Iklim

Konferensi Multi Pemangku Kepentingan bertema “Respon Indonesia terhadap Perubahan Iklim dalam Perjanjian Paris dan Kontribusi Nasional Indonesia untuk Undang-Undang Pekerjaan Hijau” di Jakarta, Selasa (24/06/2025).

Buruh Gelar Konferensi Multi Pemangku Kepentingan Bahas Respon Indonesia Terhadap Isu Perubahan Iklim

Nasional

KataBuruh,Jakarta, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) didukung Danish Trade Union Development Agency (DTDA) Denmark, menyelenggarakan Konferensi Multi Pemangku Kepentingan bertema “Respon Indonesia terhadap Perubahan Iklim dalam Perjanjian Paris dan Kontribusi Nasional Indonesia untuk Undang-Undang Pekerjaan Hijau” di Jakarta, Selasa (24/06/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari 24–25 Juni 2025, di BW Hotel & Convention Kemayoran, Jakarta Pusat ini, menjadi wadah strategis mempertemukan serikat pekerja, pemerintah, dan mitra pembangunan dalam merumuskan langkah-langkah ke depan menuju transisi energi yang adil (just transition).

Konferensi dibuka langsung oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa perubahan iklim adalah isu buruh/pekerja sehingga buruh harus ikut mengadvokasi kebijakan ini. 

“Buruh harus menjadi bagian dari pengambilan keputusan dalam kebijakan transisi energi dan pekerjaan hijau.” tegasnya.

Dalam sesi pertama diskusi yang dimoderatori oleh Nikasi Ginting dari FPE-KSBSI menghadirkan tiga narasumber utama diantaranya, Ibu Yuke dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. 

Dalam keterangganya, Yuke menyampaikan bahwa partisipasi pekerja sangat penting dalam perencanaan kebijakan iklim. Ia juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa “hanya 2% buruh di Indonesia yang mengetahui tentang pekerjaan hijau”, menandakan perlunya peningkatan literasi dan sosialisasi yang masif.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban. Presiden KSBSI, menyuarakan pentingnya penguatan kapasitas serikat pekerja agar tidak menjadi korban dari perubahan, melainkan menjadi agen perubahan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kahar S.Cahyono, Wakil Presiden KSPI, menekankan bahwa serikat pekerja harus memastikan transisi energi tidak menyebabkan kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan sosial. 

“Kami mendorong legislasi yang mengatur pekerjaan hijau secara adil dan berpihak pada buruh,” ujarnya.

Kolaborasi antara KSBSI, KSPI, dan DTDA menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan iklim yang berakar pada keadilan sosial, dengan memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam proses transisi.

Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab dan merumuskan rekomendasi, diantaranya Pentingnya program pemingkatan kapasitas serikat pekerja serikat buruh terhadapa isu perubahan iklim dan transisi yang adil di semua tingkatan. Buruh berkomitmen untuk tetap mengawal RJPM 2025-2045. Mendorong pemerintah dan pengusaha untuk membuat prgram up skilling dan re skilling bagi pekerja yang akan terdampak. Mensosialisasikan serta memasukkan klausul isu perubahan iklim ke dalam isi PKB.   

Hadir dalam agenda tersebut masing-masing 15 orang perwakilan dari federasi afilasi KSBSI diantaranya, FPE, F Hukatan, FSB Kamiparho, F Lomenik, FSB Nikeuba, Fesdikari, SBMI, FSB Garteks, FTIA, FTA-SBSI, FSB Kikes, FKUI. Sementara dari KSPI diantarnya perwakilan dari FSP.Part, FSPN, FSPMI, FSP Aspek Indonesia, FSP KEP KSPI, SPN, SBPI, KSPN, dan perwakilan dari KSPSI AGN, K sarbumusi. (handi)



Komentar

Beri komentar