Kegiatan
yang berlangsung selama dua hari 24–25 Juni 2025, di BW Hotel & Convention
Kemayoran, Jakarta Pusat ini, menjadi wadah strategis mempertemukan serikat
pekerja, pemerintah, dan mitra pembangunan dalam merumuskan langkah-langkah ke
depan menuju transisi energi yang adil (just transition).
Konferensi
dibuka langsung oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban. Dalam sambutannya, Ia
menegaskan bahwa perubahan iklim adalah isu buruh/pekerja sehingga buruh harus
ikut mengadvokasi kebijakan ini.
“Buruh
harus menjadi bagian dari pengambilan keputusan dalam kebijakan transisi energi
dan pekerjaan hijau.” tegasnya.
Dalam
sesi pertama diskusi yang dimoderatori oleh Nikasi Ginting dari FPE-KSBSI
menghadirkan tiga narasumber utama diantaranya, Ibu Yuke dari Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Dalam
keterangganya, Yuke menyampaikan bahwa partisipasi pekerja sangat penting dalam
perencanaan kebijakan iklim. Ia juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa
“hanya 2% buruh di Indonesia yang mengetahui tentang pekerjaan hijau”,
menandakan perlunya peningkatan literasi dan sosialisasi yang masif.
Dilanjutkan
dengan penyampaian materi oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban. Presiden KSBSI,
menyuarakan pentingnya penguatan kapasitas serikat pekerja agar tidak menjadi
korban dari perubahan, melainkan menjadi agen perubahan.
Sementara
itu, dalam kesempatan yang sama, Kahar S.Cahyono, Wakil Presiden KSPI,
menekankan bahwa serikat pekerja harus memastikan transisi energi tidak
menyebabkan kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan sosial.
“Kami
mendorong legislasi yang mengatur pekerjaan hijau secara adil dan berpihak pada
buruh,” ujarnya.
Kolaborasi
antara KSBSI, KSPI, dan DTDA menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan
keadilan iklim yang berakar pada keadilan sosial, dengan memastikan tidak ada
pekerja yang tertinggal dalam proses transisi.
Diskusi
ditutup dengan sesi tanya jawab dan merumuskan rekomendasi, diantaranya
Pentingnya program pemingkatan kapasitas serikat pekerja serikat buruh
terhadapa isu perubahan iklim dan transisi yang adil di semua tingkatan. Buruh
berkomitmen untuk tetap mengawal RJPM 2025-2045. Mendorong pemerintah dan
pengusaha untuk membuat prgram up skilling dan re skilling bagi pekerja yang
akan terdampak. Mensosialisasikan serta memasukkan klausul isu perubahan iklim
ke dalam isi PKB.
Hadir
dalam agenda tersebut masing-masing 15 orang perwakilan dari federasi afilasi
KSBSI diantaranya, FPE, F Hukatan, FSB Kamiparho, F Lomenik, FSB Nikeuba,
Fesdikari, SBMI, FSB Garteks, FTIA, FTA-SBSI, FSB Kikes, FKUI. Sementara dari
KSPI diantarnya perwakilan dari FSP.Part, FSPN, FSPMI, FSP Aspek Indonesia, FSP
KEP KSPI, SPN, SBPI, KSPN, dan perwakilan dari KSPSI AGN, K sarbumusi. (handi)
Beri komentar