
Deklarasi ini dipimpin oleh tokoh-tokoh utama konfederasi buruh, yaitu Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Pada kesempatan tersebut, mereka bersama-sama menyuarakan lima ikrar utama yang mencerminkan sikap resmi gerakan buruh.
Ikrar pertama menyatakan dukungan penuh untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, khususnya kaum buruh.
Ikrar kedua menolak keras wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Andi Gani, rencana tersebut tidak sesuai dengan konstitusi, bertentangan dengan semangat reformasi, serta berpotensi melemahkan institusi Polri dan posisi Presiden sebagai pemimpin tertinggi keamanan negara.
Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden demi menjaga amanat reformasi. Selain itu, ia memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat mempersulit buruh dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. "Kami menolak tegas penempatan Polri di bawah kementerian apa pun. Gerakan buruh siap menghadapi siapa pun yang mendorong wacana ini," tegasnya.
Ikrar ketiga mendesak DPR segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan berkeadilan, serta menjamin kesejahteraan pekerja beserta keluarganya. Untuk itu, gerakan buruh akan menggelar aksi massa besar-besaran pada 16–17 Februari mendatang sebagai bentuk tuntutan nyata.
Menurut Andi Gani, aksi itu bertujuan agar para wakil rakyat di DPR segera merampungkan regulasi yang berpihak kepada buruh.
Ikrar keempat menegaskan bahwa gerakan buruh Indonesia akan selalu bersatu dalam satu garis perjuangan untuk membela hak-hak pekerja dan menciptakan keadilan sosial.
Sementara itu, ikrar kelima menyatakan bahwa KSPSI, KSPI, dan KSBSI bersama 36 federasi serikat pekerja nasional serta jutaan anggotanya berkomitmen berada di garda terdepan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pidatonya, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban kembali menekankan komitmen bersama terkait sikap mereka terhadap posisi Polri dan perlunya percepatan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Kami bertiga akan terus berjuang untuk memastikan Polri tetap berada di bawah Presiden. Regulasi baru juga harus segera disahkan dan berpihak kepada kepentingan buruh," ujarnya dengan penuh semangat.
Deklarasi ini menjadi bukti nyata suara kolektif dari jutaan buruh di seluruh Indonesia yang ingin memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan kedaulatan bangsa dengan landasan semangat solidaritas tinggi. (*/RED)
Beri komentar