Peran KSBSI dalam Sidang TUAC  ke-157 di Paris : Memperkuat Hak-Hak Buruh dan Perdagangan Global

Peran KSBSI dalam Sidang TUAC ke-157 di Paris : Memperkuat Hak-Hak Buruh dan Perdagangan Global

Peran KSBSI dalam Sidang TUAC ke-157 di Paris : Memperkuat Hak-Hak Buruh dan Perdagangan Global

International

Paris, Prancis – Dalam sidang pleno ke-157 Trade Union Advisory Committee (TUAC) kepada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang bertempat di Paris, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyampaikan pemaparan mendalam mengenai tema “Penataan Ulang Perdagangan dan Penguatan Hak-Hak Buruh untuk Kemakmuran Bersama.”

Trade Union Advisory Committee, yang dikenal sebagai TUAC, merupakan organisasi internasional serikat pekerja yang berperan sebagai penghubung pandangan serta advokasi tenaga kerja terhadap Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Organisasi ini memiliki misi utama untuk memastikan bahwa kebijakan, standar, dan rekomendasi OECD mencerminkan kepentingan buruh agar tercipta kesejahteraan, kesetaraan, dan kemakmuran global.



Sebagai badan buruh internasional dengan status konsultatif di OECD, TUAC berfungsi untuk menyuarakan pandangan gerakan buruh dari negara-negara industri kepada OECD. TUAC bekerja secara intensif melalui berbagai komite, sekretariat, hingga pemerintah anggota OECD, termasuk memberikan masukan rutin dalam Pertemuan Dewan Tingkat Menteri tahunan, serta turut berkontribusi pada proses G20 dan G7.

Sidang pleno ke-157 ini menjadi pertemuan resmi TUAC dengan kehadiran KSBSI di tengah agenda Konferensi OECD di Paris. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula perkembangan Indonesia yang sedang dinilai untuk bergabung dengan keanggotaan OECD. Beberapa persyaratan yang ditetapkan bagi negara anggota adalah memiliki ekonomi maju dan berkembang, sistem peraturan sesuai standar OECD, transparansi dan antikorupsi, perlindungan hak asasi manusia, serta penyediaan data ekonomi yang lengkap dan akurat.

Saat membahas tema besar yang diangkat, Elly Rosita Silaban menjelaskan bahwa ketidakseimbangan perdagangan antarnegara yang terus berlanjut mencerminkan perbedaan dalam permintaan agregat—baik akibat lemahnya investasi riil di negara-negara defisit maupun rendahnya tingkat konsumsi rumah tangga di negara-negara surplus.

Ia menekankan pentingnya kebijakan perdagangan global yang lebih adil, dengan pendekatan berbasis upah yang kuat. Strategi seperti penguatan perundingan kolektif, penetapan upah minimum yang layak, kontrak kerja yang stabil, perlindungan sosial, serta investasi publik yang mendukung dinilai mampu meningkatkan pendapatan riil buruh. Kebijakan ini dapat mendorong belanja rumah tangga dan peralihan fokus ekonomi menuju peningkatan permintaan domestik.

Elly juga menyoroti dampak negatif deregulasi terhadap keputusan bisnis jangka pendek, yang berisiko mengorbankan kesehatan dan keselamatan kerja, hak-hak tenaga kerja, serta aksi-aksi mitigasi perubahan iklim. Dalam sesi tersebut, ia memaparkan pentingnya peningkatan regulatory impact assessments untuk memastikan dampak kebijakan disertai pertimbangan manfaat jangka panjang dan efek distribusional. Selain itu, diperlukan suara pekerja dalam proses evaluasi kebijakan sekaligus perlindungan terhadap standar inti dari ancaman tertentu seperti kebijakan selesai mendadak atau ‘sunset clause’, serta supervisi legislatif yang lebih efektif.

Adapun fungsi dan peran utama TUAC meliputi:

1.  Perwakilan Suara Buruh: TUAC menyatukan suara serikat pekerja dari 31 negara anggota OECD, mewakili lebih dari 66 juta pekerja di seluruh dunia serta beberapa negara mitra seperti Indonesia.  

2.  Dialog Kebijakan:  TUAC aktif berdiskusi dan memberikan kontribusi pada komite-komite OECD untuk memengaruhi kebijakan di berbagai aspek vital seperti ekonomi, ketenagakerjaan, pembangunan berkelanjutan, digitalisasi, hingga tata kelola bisnis yang bertanggung jawab.  

3. Koordinasi Global:  Organisasi ini bekerja sama erat dengan Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) untuk mengkoordinasikan masukan pada forum G7 dan G20.  

4.  Advokasi: TUAC memainkan peran signifikan dalam menetapkan standar internasional dan membantu serikat pekerja nasional memanfaatkan rekomendasi serta data OECD sebagai pendukung strategi advokasi mereka.  

Secara keseluruhan, TUAC memastikan bahwa aspek sosial dan ketenagakerjaan tetap menjadi perhatian utama dalam pembahasan kebijakan ekonomi global yang dirumuskan oleh OECD maupun forum multinasional lainnya. (*/Red/KBB)



Komentar

Beri komentar